15/03/09

TKW Disiksa 8 Tahun Oleh Majikan di Arab Saudi

TKW Disiksa 8 Tahun Oleh Majikan di Arab Saudi,

Hingga Cacat Fisik Permanen !
Sssstttt........ Ada Yang Boikot Naik Haji Gak ????!!!!

Jember - Kisah tragis dan memilukan kembali dialami tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Arab Saudi. Adalah Riyamah Binti Kabul Kasiman (38) warga Dusun Curahrejo Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu yang menjadi korban pemerlakuan tenaga kerja dengan tidak manusiawi oleh majikan. Dia disekap dan disiksa selama 8 tahun dan kini mengalami cacat fisik permanen. Kondisinya psikologisnyapun juga terganggu.

"Kedua kuping saya digigit dan bagian tubuh yang lain disiksa. Saya hanya diam saja. Saya sebenarnya sudah mau melarikan diri. Tapi saya takut akan dibunuh majikan," tutur Riyamah saat dirumahnya sambil meneteskan air mata, kemarin. Riyama sebelumnya berangkat secara ilegal melalui seseorang yang diduga tekong bernama Aminah warga Kecamatan Tanggul yang kemudian disalurkan ke seseorang bernama Sri dan selanjutnya diberikan ke PT Alfindo Masbuana dan ditampung di Jalan Bondet Raya 13 A Jakarta Timur selama 40 hari.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur M Kholili yang memberikan advokasi pada korban mengatakan, Riyama ditempatkan pada 2 majikan berbeda, pertama Azzah Ugail Ali Kadasah dan kedua bernama Said Kadasah di Jedah Arab Saudi. Selama dipekerjakan Riyama tidak boleh keluar rumah dan diharuskan bekerja sejak jam 4 pagi sampai 12 malam.Akibat penyiksaan itu ia mengalami cacat fisik permanan berupa disiksa telinga lewat gigitan mulut dan nyaris terputus, jari manis kiri patah dan tidak lurus, kedua tangan sekujurnya banyak luka disiksa dengan peralatan dapur. Selain itu, bibir korban mengalami pertumbuhan tidak normal dan kedua kakinya tidak normal karena bekas guratan siksaan bahan kimia."Sekarang kedua matanya tidak bisa melihat dengan normal. Riyama memaksa pulang dan rumahnya sendiri saat ia pulang ternyata sampai lupa. Gaji juga tidak dibayar dengan semestinya yakni 13 ribu real dalam waktu 8 tahun. Mestinya 57.600 real.

Saat ini korban butuh bantuan medis dan psikologis," katanya. Sayangnya saat M Kholili menghubungi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember M Thamrin ponselnya tidak aktif. Begitupula saat dimintai konfirmasi oleh wartawan.SBMI Jawa Timur juga mendesak agar PT Alfindo Masbuana bertanggungjawab atas kondisi Riyama dan menjamin seluruh hak normatif korban. Pihaknya juga meminta agar BNP2TKI dan Menakertrans memeberikan peringatan atau somasi sampai pencabutan izin terhadap PT Alfindo Masbuana.


0 komentar:

  © Amanah Indonesia Powered by Forum Diskusi Indonesia 2009

Back to TOP