09/03/09

Derita Umi di Palestina

Derita Umi di Palestina

Jurnal Bogor, 28 January 2009 oleh andreskw


Jakarta - Umi Saodah (33 tahun), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terjebak di Jalur Gaza, Palestina, tiba di Jakarta kemarin (27/1). Kepada pers, di Gedung Departemen Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Umi menyatakan tak menyangka bisa menjejakkan kakinya kembali di Tanah Air. Ia menuturkan bekerja selama 8 tahun sangat menderita. Selain hanya digaji pada 3 tahun pertama bekerja, perlakuan kasar dari majikan juga diterimanya.

“Saya sangat menderita. Tidak menyangka bisa kembali ke Tanah Air dan bisa bertemu dengan orangtua. Saya nggak mau ke sana lagi,” kata Umi. Umi didatangkan agen TKI PT Andika secara legal ke Yordania 8 tahun lalu untuk bekerja sebagai buruh domestik.
Namun baru seminggu di Amman, agen TKI itu lantas mengoper Umi ke PT Amira Prima, yang kemudian menempatkannya di Jalur Gaza, Palestina. Umi dijemput majikannya, Suhaib Kamal dan keluar dari Amman lewat jalan darat tanpa informasi apapun pada Kedutaan Indonesia (KBRI) setempat.

Saat menyelamatkan diri dari situasi peperangan di Palestina, Umi tengah dipenjara di Saraya Reform and Rehabilitation Center di Gaza City. Ia dituduh mencuri uang dan perhiasan majikannya.

“Saya sudah berulang kali minta pulang, tapi majikan saya selalu melarang. Sampai akhirnya perang tambah parah, saya mendesak majikan. Tapi saya malah dituduh mencuri uang dan perhiasan. Melihat saja tidak pernah,” ungkapnya.

Umi akhirnya berhasil dikeluarkan dari Jalur Gaza setelah proses komunikasi yang panjang antara KBRI Kairo Mesir dan sejumlah pihak kawasan itu. Ia juga berpesan kepada para tenaga kerja wanita (TKW) yang ingin ke luar negeri agar berhati-hati dan menjaga diri.
“Saya berpesan kepada para TKW agar berhati-hati menjaga diri, menjaga kelakuan. Jangan pergi ke Palestina, karena tempat itu bukan tempat bekerja. Di mana saja, kapan saja, ada perang,” ujar Umi.

Kepada penyalur tenaga kerja, Umi meminta agar berhati-hati dalam menempatkan tenaga kerja. “Jangan disesatkan seperti saya,” tegasnya.


Perdagangan Manusia

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyatakan kasus Umi Saodah dapat digolongkan sebagai perdagangan manusia antar negara. Kasus Umi baru terkuak ke media massa tanah air, setelah gadis asal Kabupaten Semarang itu terjebak di tengah-tengah perang Gaza.

Sejak 15 Januari lalu, Migrant Care bersama Departemen Pemberdayaan Perempuan telah melaporkan kasus Umi lewat surat ke Kepala Kepolisian RI Bambang Hendarso.
Kepala Advokasi dan Fasilitasi Tenaga Kerja Perempuan Anisah menyatakan kasus Umi ini akan terus diperjuangkan ke meja hijau, berupa tuntutan hukum pada dua agen TKI yang membawanya hingga ke Palestina.

”Kami akan berusaha agar Umi memeroleh hak-haknya sebagai tenaga kerja, karena seharusnya agen-agen itu bertanggungjawab mengantarnya hingga ke negara tujuan dan tidak melepasnya begitu saja,” kata Anisah.

0 komentar:

  © Amanah Indonesia Powered by Forum Diskusi Indonesia 2009

Back to TOP